LANDAK - Anggota Kepolisian mengamankan tawuran perang sarung antar kelompok remaja di Kecamatan Ngabang pada Minggu (17/3) malam. Polisi mengamankan sarung yang telah dimodifikasi dengan batu hingga pisau.
Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Samapta Akp Herry Wanson Tulus Marganti Nababan pada saat di lapangan mengatakan sebanyak 11 orang remaja kini telah diamankan di Mapolsek Ngabang.
Pihak kepolisian menerima pengaduan beberapa masyarakat, bahwa setiap pagi banyak anak-anak muda yang kebut-kebutan dengan sepeda motor dan perang sarung, ” tutur kasat samapta
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi. Di ujung sarung telah disiapkan sebuah batu. Bahkan pihaknya juga menemukan pisau. Kenakalan remaja ini, menurutnya harus segera diantisipasi agar tidak timbul permasalahan baru.
Dalam operasi tersebut, Sat Sabhara Landak juga ikut berbaur dengan para remaja dengan pakaian preman. Hal tersebut menurutnya dilakukan untuk membantu penangkapan.
“Kalau tidak remaja ini akan kabur begitu saja. Karena kenakalan remaja ini sudah cukup meresahkan masyarakat, ” kata kasat samapta
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Menurut Kasat Samapta, para remaja tersebut tergabung dalam grupnya masing-masing untuk melakukan aksi tawuran tersebut.Hal ini menurutnya juga akan diantisipasi melalui patroli. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan.
“Anak-anak yang diamankan akan kita lakukan pembinaan. Kemudian akan kita serahkan kembali ke orang tua. Dengan pernyataan apabila mengulangi kembali ya pasti risikonya akan ditanggung masing-masing, ” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak yang akan pergi dari rumah. kemudian untuk diantisipasi agar tidak ikut dalam kelompok tawuran tersebut.“Saya rasa orang tua lebih sayang kepada anak-anaknya dari pada kami kepolisian, ” kata nababan